GEOPOLITIK INDONESIA

Wien Adi

Pengertian Geopolitik

§  Geopolitik berasal dari kata geo dan .

§  Geo berarti bumi, dan politik dari bahasa Yunani politeia, yang berarti kesatuan masyarakat yang berdiri sendiri; dan  teia  yang berarti urusan.

§  (politik) bermakna kepentingan umum warga negara suatu bangsa.

§  Sebagai acuan bersama, geopolitik dimaknai sebagai ilmu penyelenggaraan negara yang setiap kebijakannya dikaitkan dengan masalah-masalah geografi wilayah atau tempat tinggal suatu bangsa.

§  Geopolitik adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri, lingkungak yang berwujud negara kepulauan berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.

Wawasan Nusantara sebagai Geopolitik Indonesia

·        Apakah wawasan Nusantara itu?

o   Secara konsepsional wawasan nusantara (Wasantara) merupakan wawasan nasionalnya bangsa Indonesia.

o   Perumusan wawasan nasional bangsa Indonesia yang selanjtnya disebut Wawasan Nusantara; itu merupakan salah satu konsepsi politik dalam ketatanegaraan Republik Indonesia.

·        Wawasan nasional dari bangsa Indonesia maka wilayah Indonesia yang terdiri dari daratan, laut dan udara diatasnya dipandang sebagai ruang hidup (lebensraum) yang satu atau utuh. 

·        Wawasan  nusantara sebagai wawasan nasionalnya bangsa Indonesia dibangun atas pandangan geopolitik bangsa.

·        Pandangan bangsa Indonesia didasarkan kepada konstelasi lingkungan tempat tinggalnya yang menghasilakan konsepsi wawasan nusantara.

·        Jadi wawasan nusantara merupakan penerapan dari teori geopolitik bangsa Indonesia.

·        Wawasan Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya sebagai negara kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang beragam (bhineka).

Atau cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya, dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayahh dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

geopolitik-7-638

Latar Belakang Konsepsi Wawasan Nusantara

1.     Falsafah Pancasila; nilai-nilai Pancasila mendasari pengembangan Wawasan Nusantara.

2.     Aspek Historis; dengan semangat kebangsaan yg menghasilkan Proklamasi 17 Agustus 1945, mempertahankan dan mejaga persatuan NKRI.

3.     Aspek Kewilayahan Nusantara; geografis Indonesia yg terdiri atas ribuan pulau, memiliki karakteristik yg berbeda dengan nwgara lain, perlu dicermati dalam perumusan giopolitik Indonesia.


4.     Aspek Geografis & Sosial Budaya; merupakan negara bangsa dengan wilayah dan posisi yang unik serta bangsa yang heterogen, menjadikan bangsa Indonesia perlu memiliki visi menjadi bangsa yang satu dan utuh. 

KETAHANAN NASIONAL sebagai GEOPOLITIK INDONESIA

Latar Belakang

ü ancaman dari dalam dan luar negeri

ü  tekad bersama-sama menggalang kesatuan dan kecintaan bangsa

ü  berbagai pemberontakan dan atau ancaman sparatis di wilayah atau propinsi di Indonesia yang menginginkan dirinya merdeka

ü aksi provokasi yang mengganggu kestabilan kehidupan sampai terjadinya berbagai kerusuhan yang diwarnai nuansa etnis dan agama dan gangguan dari luar

ü gangguan dari negara lain yang ingin menguasai pulau-pulau kecil yang masih berada didalam wilayah NKRI

Pengertian

Ketahanan nasional adalah suatu kondisi dinamis suatu bangsa yang terdiri atas ketangguhan serta keuletan dan kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi segala macam dan bentuk ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan baik yang datang dari dalam maupun luar, secara langsung maupun yang tidak langsung yang mengancam dan membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan dalam mewujudkan tujuan perjuangan nasional.

Sifat – Sifat Ketahanan Nasional

1. Mandiri

          percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri dengan keuletan dan ketangguhan bertumpu pada identitas, integritas, dan kepribadian bangsa.

2.  Dinamis

          upaya peningkatan ketahanan nasional harus senantiasa diorientasikan ke masa depan dan dinamikanya di arahkan untuk pencapaian kondisi kehidupan nasional yang lebih baik.

3.  Manunggal

          terwujudnya kesatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi, dan selaras di antara seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

4.  Wibawa

          semakin tinggi daya tangkal suatu negara, semakin besar pula kewibawaannya.

5.  Konsultasi dan kerjasama

          tidak mengutamakan sikap konfrontatif dan antagonis, tetapi lebih pada sifat konsultatif dan kerja sama serta saling menghargai dengan mengandalkan pada kekuatan moral dan kepribadian bangsa. 

Kedudukan Wawasan Nusantara

a.     sebagai wawasan nasional bangsa Indonesia

b.     dalam paradigma nasional dengan spesifikasi sbb:

ü Pancasila sbg falsafah, ideologi bangsa, dasar negara; berkedudukan sbg landasan idiil.

ü UUD 1945 sbg landasan konstitusi negara; berkedudukan sbg landasan konstitusional.

ü Wasasan Nusantara sbg visi nasional; berkedudukan sbg landasan konseptional.

ü Ketahanan Nasional sebagai konsepsi nasional; berkedudukan sbg landasan konsepsional.

ü GBHN sbg politik dan strategi nasional atau sbg kebijaksanaan dasar nasional; berkedudukan sbg landasan operasional.

 

 

 

Fungsi Wawasan Nasional

§  Berfungsi sebagai pedoman, motivasi, dorongan serta rambu-rambu dalam menentukan segala kebijakan, keputusan, tindakan dan perbuatan bagi penyelengara negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat Indonesiadalam kerkehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Tujuan Wawasan Nusantara

§  Bertujuan mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala aspek kehidupan rakyat Indonesiadalam segala bidang kehidupan.

§  Tercapainya tujuan nasional merupakan pancaran dari mmakin meningkatnya rasa, pemahaman dan semangat kebangsaan dalam jiwa bangsa Indonesia sebagai hasil pemahaman dan penghayatan Wawasan Nusantara.

Wilayah Sebagai Ruang lingkup Geopolitik di Indonesia

§  Ruang merupakan sumber daya alam yang harus dikelola bagi sebesar-besar kemakmuran rakyat sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 yang menegaskan bahwa  “bumi dan air serta kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan digunakan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat“.

§  Dalam konteks ini ruang harus dilindungi dan dikelola secara terkoordinasi, terpadu, dan berkelanjutan.

§  Konsep penguasaan wilayah geografis harus menyatu dengan sistem politik yang dianut oleh Indonesia, sehingga penjagaan terhadap sejengkal wilayah NKRI juga sama bobotnya dengan kedaulatan negara ini. 

§  Konsep Geopolitik  digunakan untuk memperkaya wawasan dan kesadaran akan arti penting wilayah NKRI sebagai ruang hidup seluruh rakyat Indonesia.

ADA PERTANYAAN ?.....................TERIMA KASIH