pancasila sebagai filsafat
Pengertian Filsafat
Perkataan
filsafat merupakan bentuk kata Arab “falsafah”,
secara
etimologi “filsafat” berasal dari bahasa Yunani “philein” yang berarti
cinta, ‘shophos” atau “sophia” yang berarti hikmah atau
kebijaksanaan atau “wisdom”.
Jadi
filsafat berarti cinta kebijaksanaan.
Cinta
berarti hasrat yang besar berkobar-kobar atau yang sungguh-sungguh.
Kebijaksanaan
artinya kebenaran yang sejati atau kebenaran yang sesungguhnya.
Dalam
hal ini filsafat bereati hasrat atau keinginan yang sungguh-sungguh akan
kebenaran sejati.
Orang
yang berfilsafat berarti memiliki hasrat yang besar dan sungguh-sungguh
terhadap kebijaksanaan.
Philosophy (kata Inggris) yang berarti filsafat berasal kata Yunani “philosophia” lazim diterjemahkan sebagai cinta kearifan..
Pengertian
sophia tidak hanya kearifan saja, tetapi juga meliputi kebenaran pertama,
pengetahuan luas, kebajikan intelektual, pertimbangan sehat sampai kepandaian
pengrajin dan bahkan kecerdikan dalam memutuskan soa-soal praktis.
Menurut
Effendy, filsafat dapat diartikan sebagai aktifitas berfikir secara murni atau
kegiatan akal manusia dalam usahanya untuk mengetahui segala sesuatu yang
dilihat atau dihadapi.
Filasafat
bermakna juga sebagai pemikiran fundamental & monumental manusia untuk
mencari kebenaran hakiki (hikmat, kebijaksanaan ) karenanya
kebenaran ini diakui sbg nilai kebenaran terbaik, yang dijadikan
pandangan hidup (filsafat hidup).
Secara
praktis, Filsafat berati alam pikiran atau alam berfikir.
(berfilsafat berarti berfikir secara
mendalam dengan sungguh-sungguh atau berfikir secara olmiah sampai pada
hakikatnya)
Cabang-cabang
Filsafat :
- Metafisika
(bereksistensi di balik fisis) a.l. :
- ontologi (sifat dasar &
kenyataan),
- kosmologi (teori umum & kenyataan)
- antropologi
b. Epistemologi (pikiran-2 dng hakekat ilmu
pengetahuan/kebenaran
- Metodologi
(cara/jln utk memperoleh pengetahuan)
- Logika
(aturan-2 berfikir à kesimpulan
yg benar)
- Etika
(berkaitan dng lingkah laku baik-buruk)
- Estetika
(berkaitan dng hakikat keindahan-kejelekan)
Dalam susunan hierarkis dan piramidal ini :
à Ketuhanan
Yang Maha Esa menjadi basis daripada Kemanusiaan (perikemanusiaan), persatuan
Indonesia (kebangsaan), kerakyatan dan keadilan sosial.
à Ketuhanan
Yang Maha Esa adalah Ketuhanan yang berkemanusiaan, berpersatuan
(berkebangsaan), berkerakyatan dan berkeadilan sosial.
Kesatuan dan kebulatan
dpt digambarkan sbb:
- Sila
pertama, isinya paling luas, menjiwai dan meliputi sila kedua, ketiga,
keempat, kelima.
- Sila
kedua, isinya lebih sempit, dijiwai & diliputi sila pertama; menjiwai
& meliputi sila ketiga, keempat, kelima.
- Sila
ketiga, isinya lebih sempit, dijiwai & diliputi sila pertama, kedua;
menjiwai & meliputi sila keempat, kelima.
- Sila
keempat, isinya lebih sempit lagi, dijiwai & diliputi sila pertama,
kedua, ketiga; menjiwai & meliputi sila kelima.
- Sila
kelima isinya paling sempit, dijiwai & diliputi sila pertama, kedua,
ketiga, keempat.
Unsur-unsur
Pancasila sebagai Suatu Sistem Filsafat
Rasional (alasan) Pancasila adalah sistem filsafat :
- Secara
material-substansial dan intrinsik nilai Pancasila adalah filosofis; mis :
hakekat Kemanusiaan yang adil dan beradab, apalagi Ketuhanan Yang Maha Esa
adalah metafisis/ filosofis.
- Secara
praktis-fungsional, dlm tata-budaya masyarakat Indonesia pra-kemerdekaan
nilai Panacasila diakui sbg filsafat hidup atau pandangan yang
dipraktekkan.
- Secara formal-konstitusional, bangsa Indonesia mengakui Pancasila adalah
dasar negara (filsafat negara) RI
- Secara psikologis & kultural, bangsa & budaya Indonesia sederajat
dng bangsa & budaya manapun.
- Secara
potensial, filsafat Pancasila akan berkembang bersama dinamika budaya;
filsafat Pancasila akan berkembang secara konsepsional, kaya konsepsional
& kepustakaan secara kuantitas dan kualitas.
Nilai Dasar Filsafat Pancasila
7. Sistem Nasional
6. Sisten Filsafat
Pancasila, filsafat dan budaya Indonesia: asas & noral politik NKRI
5. Ideologi Negara,
ideologi nasional
4. Dasar Negara
(Proklamasi, Pembukaan UUD ’45): asas kerohanian
bangsa, jiwa UUD’45; Grundnorm,
basic norm, sumber dari segala
sumber hukum.
3. Jiwa dan kepribadian
bangsa; jatidiri nasional (volksgeist) Indonesia
2. Pandangan hidup bangsa
(Weltanschauung)
1. Warisan sosio-budaya bangsa
Ada pertanyaan…?
TERIMAKASIH….