PANCASILA SEBAGAI SISTEM ETIKA
A. Pengertian Etika
• Secara
etimologi “etika” berasal dari bahasa Yunani yaitu “ethos” yang berarti watak,
adat ataupun kesusilaan.
• etika
pada dasarnya dapat diartikan sebagai suatu kesediaan jiwa seseorang untuk
senantiasa patuh kepada seperangkat aturan-aturan kesusilaan (Kencana Syafiie,
1993).
• Dalam
konteks filsafat, etika membahas tentang tingkah laku manusia dipandang dari
segi baik dan buruk.
• Etika
lebih banyak bersangkut dengan prinsip-prinsip dasar pembenaran dalam hubungan
dengan tingkah laku manusia (Kattsoff, 1986).
• Etika
adalah ilmu yang membahas tentang bagaimana
dan mengapa kita mengikuti suatu ajaran tertentu atau
bagaimana kita bersikap dan bertanggung jawab
dengan berbagai ajaran moral.
DUA
kelompok etika, sebagai berikut :
1. Etika Umum,
mempertanyakan prinsip-prinsip yang berlaku bagi setiap tindakan manusia.
2. Etika Khusus,
membahas prinsip-prinsip tersebut di atas dalam hubungannya dengan berbagai
aspek kehidupan manusia, baik sebagai individu (etika individual) maupun mahluk sosial (etika sosial)
Pendekatan Etika
A. Normatif Etik
: melalui penelaahan
dan penyaringan ukuran- ukuran normatif seseorang berperilaku
sesuai dengan norma yang telah disepakati baik lisan maupun tulisan,
B. Deskriptif Etik : sadar akan kebaikan etika tapi tidak
merasa perlu mentaatinya secara keseluruhan,
C. Practical
Etik : sadar
memperlakukan etika sesuai
status dan kemampuannya.
Norma Dasar Etika (Metaethics)
• Norma
ke-Tuhanan (Hablum Minallah)
“Manusia
berperilaku etika à
melaksanakan perintah/menjauhi larangan Tuhan”
• Norma
kemanusiaan (Hablum Minannas)
“Perilaku Etika
à
berakibat baik pada kehidupan bersama”
Moral
•
Moral merupakan patokan-patokan, kumpulan peraturan lisan
maupun tertulis tentang bagaimana manusia harus hidup dan bertindak agar mnejadi manusia yang lebih baik.
•
Moral dengan etika hubungannya sangat erat, sebab etika
suatu pemikiran kritis dan mendasar tetang ajaran-ajaran dan pandangan moral
dan etika merupakan ilmu pengetahuan yang membahas prinsip-prinsip moralitas
(Devos, 1987).
Norma
• Norma adalah aturan-aturan dan ketentuan-ketentuan yang mengikat warga masyarakat atau kelompok tertentu dan menjadi panduan, tatanan, padanan dan pengendali sikap dan tingkah laku manusia.
• Agar manusia mempunyai harga, moral mengandung integritas dan martabat pribadi manusia.
• Sedangkan derajat kepribadian sangat ditentukan oleh moralitas yang dimilikinya, maka makna moral yang terkandung dalam kepribadian seseorang tercermin dari sikap dan tingkah lakunya.
• Oleh karena itu, norma sebagai penuntun, panduan atau pengendali sikap dan tingkah laku manusia.
Nilai
•
Nilai pada hakikatnya suatu sifat atau kualitas yang melekat
pada suatu objek, namun
bukan objek itu
sendiri.
•
Nilai
merupakan kualitas dari sesuatu
yang bermanfaat bagi
kehidupan manusia, yang
kemudian nilai dijadikan
landasan, alasan dan motivasi dalam bersikap dan berperilaku baik disadari maupuin
tidak disadari.
•
Nilai merupakan harga untuk manusia sebagai pribadi yang
utuh, misalnya kejujuran, kemanusiaan (Kamus BAhasa Indonesia, 2000).
B. Etika Pancasila
•
Rumusan Pancasila yang otentik dimuat dalam Pembukan UUD
1945 alinea keempat.
•
Dalam penjelasan
UUD 1945 yang
disusun oleh PPKI
ditegaskan bahwa “pokok-pokok
pikiran yang termuat dalam
Pembukaan (ada empat, yaitu persatuan, keadilan, kerakyatan dan ketuhanan
menurut kemanusiaan yang adil dan beradab) dijabarkan ke dalam pasal-pasal
Batang Tubuh.
•
Dan menurut TAP MPRS No.XX/MPRS/1966 dikatakan bahwa
Pancasila merupakan sumber dari segala sumber hukum.
•
Pancasila dan Pembukaan UUD 1945 dapat dinyatakan sebagai
pokok-pokok kaidah Negara yang fundamental, karena di dalamnya terkandung pula
konsep-konsep sebagai sebagai berikut:
•
1. Dasar-dasar pembentukan Negara, yaitu tujuan Negara,
asas politik Negara (Negara Republik Indonesia dan berkedaulatan rakyat), dan
Negara asas kerohanian Negara (Pancasila).
•
2. Ketentuan
diadakannya undang-undang dasar,
yaitu “….. maka disusunlah
kemerdekaan kebangsaan Indonesia dalam suatu undang-undang dasar Negara
Indonesia…”. Hal ini menunjukkan adanya sumber hukum.
Tataran nilai yang
terkandung dalam Pancasila sesuai dengan
system nilai dalam kehidupan
manusia, Secara teoritis nilai-nilai
Pancasila dapat dirinci menurut jenjang dan jenisnya.
•
Menurut Jenjangnya Sebagai Berikut: Nilai Religius ;
Nilai ini menempati nilai yang tertinggi dan melekat /
dimiliki Tuhan Yang Maha Esa yaitu nilai yang Maha Agung, Maha Suci,
Absolud yang tercermin pada Sila
pertama Pancasila yaitu “Ketuhanan Yang Maha Esa”.
•
Nilai Spiritual ;
Nilai ini melekat pada manusia, yaitu budi pekerti, perangai,
kemanusiaan dan kerohanian yang tercermin pada sila kedua Pancasila yaitu ”Kemanusiaan yang adil
dan beradab”.
•
Nilai Vitalitas;
Nilai ini
melekat pada semua
makhluk hidup, yaitu
mengenai daya hidup, kekuatan hidup
dan pertahanan hidup
semua makhluk. Nilai ini tercermin pada sila ketiga dan keempat dalam Pancasila yaitu
“Persatuan Indonesia” dan “Kerakyatan yang
dipimpin oleh hikmah
kebijaksanaan dalam permusyawaratan
/ perwakilan”
•
Nilai Moral;
Nilai ini melekat pada prilaku hidup semua manusia, seperti asusila, perangai, akhlak, budi pekerti, tata adab,
sopan santun, yang tercermin pada sila
kedua Pancasila yaitu “Kemanusiaan yang adil dan Beradab”.
•
Nilai Materil;
Nilai ini melekat
pada semua benda-benda
dunia. Yang wujudnya
yaitu jasmani, badani, lahiriah,
dan kongkrit. Yang
tercermin dalam sila
kelima Pancasila yakni “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”.
Menurut Jenisnya Sebagai Berikut:
•
Nilai Ilahiah
Nilai yang dimiliki
Tuhan Yang Maha Esa, yang melekat pada manusia
yaitu berwujud harapan,
janji, keyakinan, kepercayaan, persaudaraan, persahabatan.
•
Nilai Etis
Nilai yang dimiliki
dan melekat pada
manusia, yaitu berwujud
keberanian, kesabaran, rendah hati, murah hati, suka menolong, kesopanan,
keramahan.
•
Nilai Estetis
Nilai yang melekat pada semua makhluk duniawi, yaitu berupa keindahan, seni, kesahduan,
keelokan, keharmonisan.
•
Nilai Intelek
Nilai yang melekat
pada makhluk manusia,
berwujud ilmiah, rasional,
logis, analisis, akaliah. Selanjutnya
secara konsepsional
nilai-nilai yang terkandung dalam
Pancasila terdiri dari nilai dasar, nilai instrumental, nilai praksis.
•
Nilai dasar
Merupakan
prinsip yang bersifat sangat Abstrak, umum-universal dan
tidak terikat oleh ruang
dan waktu. Dengan
kandungan kebenaran bagaikan Aksioma, berkenaan
dengan eksistensi, sesuai
cita-cita, tujuan, tatanan
dasar dan ciri khasnya yang pada dasarnya tidak berubah sepanjang zaman.
Aktualisasi Pancasila sebagai dasar etika tercermin dalam
sila-silanya, yaitu:
a. Sila pertama: menghormati setiap orang atau
warga negara atas berbagaikebebasannya dalam menganut agama dan kepercayaannya
masing- masing, serta menjadikan
ajaran-ajaran sebagai anutan
untuk menuntun ataupun
mengarahkan jalan hidupnya.
b. Sila kedua: menghormati
setiap orang dan warga negara
sebagai pribadi (personal) “utuh
sebagai manusia”, manusia
sebagai subjek pendukung,
penyangga, pengemban, serta pengelola hak-hak dasar kodrati yang
merupakan suatu keutuhan dengan eksistensi dirinya secara bermartabat.
c. Sila ketiga: bersikap
dan bertindak adil
dalam mengatasi segmentasi- segmentasi atau primordialisme
sempit dengan jiwa dan semangat
“Bhinneka Tunggal Ika”-“bersatu dalam perbedaan” dan “berbeda dalam persatuan”.
d. Sila keempat:
kebebasan, kemerdekaan, dan kebersamaan dimiliki dan dikembangkan dengan dasar
musyawarah untuk mencapai kemufakatan secara jujur dan terbuka dalam menata
berbagai aspek kehidupan.
e. Sila kelima: membina
dan mengembangkan masyarakat
yang berkeadilan sosial yang
mencakup kesamaan derajat
(equality) dan pemerataan
(equity) bagi setiap orang atau setiap
warga negara.
Sila-sila dalam Pancasila merupakan satu kesatuan integral
dan integrative menjadikan dirinya sebagai sebagai referensi kritik sosial kritis, komprehensif, serta sekaligus evaluatif
bagi etika dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa ataupun
bernegara. Konsekuensi dan implikasinya ialah bahwa norma etis yang
mencerminkan satu sila akan mendasari
dan mengarahkan sila-sila lain.
Ada pertanyaan ...?
Terimakasih....